Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Tempat Makan
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2026-03-19 08:06:51【Tempat Makan】025 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(17)
Artikel Terkait
- Mendagri: Inflasi YoY Oktober masih aman di angka 2,86 persen
- Hari ini Senin 27/10, On Time Performance Kereta Kembali Pulih
- Anggota DPR: MBG menurunkan stunting, tingkatkan kualitas pendidikan
- BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
- SPPG Tanbu perketat pengawasan kualitas MBG sebelum didistribusikan
- Pemuda berperan tingkatkan kesehatan bangsa melalui terapi sel punca
- Tokoh muda inspiratif Indonesia di Hari Sumpah Pemuda 2025
- Pemkab Kediri berikan SLHS ke SPPG
- Ahli gizi bagikan kiat mengolah makanan yang memengaruhi kalori
- KBRI Beijing sambut 700 mahasiswa baru RI: "Kalian jembatan RI
Resep Populer
Rekomendasi

526 rumah di Pandeglang terdampak banjir luapan sungai Ciliman

Kenali stroke ringan dan tanda

Sompo Insurance dukung UMKM lewat perlindungan kesehatan masyarakat

KBRI Beijing sambut 700 mahasiswa baru RI: "Kalian jembatan RI

5 makanan sehat ala Jepang, benarkah jadi resep umur panjang?

Anak sering mimisan? Jangan panik, ini cara mudah mengatasinya

Grab tanggapi rencana pemerintah terbitkan perpres kesejahteraan ojol

BGN: Makan Bergizi Gratis capai 38,5 juta penerima jelang akhir 2025